must_know:
Karena sedang hangat-hangatnya pembahasan mengenai kenaikan harga bawang, mungkin kutipan ini bisa menjadi gambaran mengenai impor dari bawang putih. Bawang putih di negara kita sendiri 95% hasil dari impor dan 5% dari hasil bumi sendiri.
Rekomendasi Impor Bawang Putih Terbit Dibayangi Pengaruh Kartel
Disinyalir ada Sebuah asosiasi dgn modal kuat yg jumlah PT-nya hanya 21 dr 131 perusahaan, telah mendapatkan kuota bawang putih & bawang merah paling banyak (sebanyak + 50%), sedangkan importir hortikultura berjumlah 131 perusahaan, Bob Budiman ketua GISIMINDO/Gabungan Importir Hasil Bumi Indonesia menduga masih tetap ada permainan yg sama dgn kuota daging. Seharusnya dr pihak Ditjen P2HP sebagai yg berwenang memberikan & menyetujui jmlh kuota, memakai suatu formula berdasarkan nama importir bukan berdasarkan per PT, kenapa? Karna importir bermodal besar umumnya mempunyai beberapa PT & PT2 terkait mempunyai kapasitas gudang penimbunan yg amat besar, sedangkan Ditjen P2HP masih memakai formula lama yaitu memberikan kuota sesuai berapa besar kapasitas gudang penimbunan. Usulan Bob Budiman adlh memakai formula berdasarkan nama importir bukan berdasarkan PT, dan nama importir itu bisa didapat dr petugas pelayanan balai karantina di setiap pintu pemasukan, karna mereka melayani PT2 terkait & biarpun berbeda PT, pengurusnya/pengajunya adlh personnel yg sama. Sebagai contoh : Importir A punya PT 5 (lima), sedangkan importir B punya PT 1 (satu), maka jika jmlh suatu produk komoditi (seperti bawang putih) diberi kuota 100%, maka importir A akan mendapat 50% dan importir B juga mendapat 50%. Maka itulah metoda yg adil & bijaksana sesuai Pancasila no.urut 5. Dlm hal importasi produk hortikultura golongan “FRESH/SEGAR”, tdk membutuhkan gudang penimbunan yg besar, yg penting importirnya/pengusahanya mempunyai network/jaringan perdagangan yg luas (seperti multilevel marketing/MLM), terkait produk hortikultura golongan “FRESH/SEGAR” tsb, adlh produk brg yg fast moving/cepat habis dibeli oleh konsumen, karna produk lokal hanya mampu memenuhi maksimal 50% dr kebutuhan nasional. Maka kami sebagai pengusaha menengah & mewakili pengusaha modal kecil memohon kpd DPR komisi IV agar memanggil para pejabat teras di Kementan terkait kebijakan kuota ini u/mempresentasikan bagaimana caranya mereka melakukan pembagian kuota terkait diatas. Dan Bob Budiman mengatakan bahwa dia telah mendapatkan formula yg + tepat u/mewujudkan suatu metoda pembagian kuota yg transparan, merata, adil & bijaksana. Pdhl hari rabu tgl 6 maret 2013 ada acara dengar pendapat di komisi IV DPR RI dgn PLT Ditjen P2HP Haryono bersama Kabalai Karantina Banun Harpinih, dan ada teguran dari Komisi IV agar pada saat membagikan kuota hrs mempunyai formula yg pd akhirnya menghasilkan suatu metoda yg transparan, merata, adil & bijaksana. Sebagai kata penutup, mudah-mudahan kuota buah & sayur segar yg blm diberikan, jgn berpedoman kpd metoda lama seperti bawang diatas
Sumber : Code:
Gismindo
http://gisimindo.wordpress.com/2013/03/11/rekomendasi-impor-bawang-putih-terbit-dibayangi-pengaruh-kartel/
Original Source