(View Original Web?)

HOBBY > OTOMOTIF SHARE

Tips tips Safety Riding


<<  < (Page 3 of 5) >  >>
Ini seharusnya sudah umum dan beberapa sudah ditertibkan :D






Ketentuan di pasal lain:

Pasal 107

(1) Pengemudi Kendaraan Bermotor wajib menyalakan lampu utama Kendaraan Bermotor yang digunakan di Jalan pada malam hari dan pada kondisi tertentu.

(2) Pengemudi Sepeda Motor selain mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menyalakan lampu utama pada siang hari.

Pasal 278

Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor beroda empat atau lebih di Jalan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan berupa ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, dan peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling paling banyakRp250. 000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
 
Pasal 279

Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang dipasangi perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan berlalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).

Pasal 281

Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 4 (empat) bulan atau denda paling banyak Rp1.000.000, 00 (satu juta rupiah).

Pasal 285

(1) Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban

sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah). (2) Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor

beroda empat atau lebih di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu mundur, lampu tanda batas dimensi badan kendaraan, lampu gandengan, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat

pengukur kecepatan, kedalaman alur ban, kaca depan, spakbor, bumper, penggandengan, penempelan, atau penghapus kaca sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling

banyak Rp500.000,00 ( lima ratus ribu rupiah).

Pasal 287 ayat (1)

setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Pasal 289

setiap pengemudi atau penumpang yang duduk di samping pengemudi mobil tak mengenakan sabuk keselamatan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Pasal 291

(1) Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat ( dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah). (2) Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor yang membiarkan penumpangnya tidak mengenakan helm sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat ( dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Pasal 293

(1) Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari dan kondisi tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

(2) Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan tanpa menyalakan lampu utama pada siang hari sebagaimana dimaksud dalam

Pasal 107 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 ( lima belas) hari atau denda paling banyak Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah).   
 
Rugi kan kalau sampai kena tilang :D
Lebih baik safety riding dari pada buang uang :smartass:
Larangan belok kiri langsung tertuang dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum. Ada beberapa faktor mengapa aturan ini diterapkan.

"Alasannya, pertama untuk memberikan jaminan keselamatan ke penyeberang jalan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Condro Kirono saat dihubungi wartawan, Selasa (27/10/2009).

Menurutnya, pengendara yang berbelok kiri langsung selama ini tidak memberikan peluang bagi pejalan kaki untuk menyeberang. "Jadi, kendaraan yang mau belok kiri langsung berbelok tanpa memberikan kesempatan ke pejalan kaki meskipun lampu sudah merah untuk yang lurus," jelasnya.

Selain itu, geometrik persimpangan-persimpangan yang ada di wilayah Jakarta tidak semuanya diperbolehkan untuk belok kiri langsung. "Padahal tidak ada rambu 'belok kiri langsung', tapi orang memaksakan untuk belok kiri langsung," paparnya.

Alasan ketiga, penerapan aturan tersebut untuk menumbuhkan kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan. "Misalnya, kalau lampu merah orang belok kiri langsung itu kan menunjukkan ketidakdisiplinan," imbuhnya.

Condro mengatakan, peraturan tersebut berlaku universal. Di beberapa negara maju seperti Jepang dan Singapura, aturan tersebut sudah diterapkan sejak lama.

"Di sana tidak diperbolehkan belok kiri langsung karena menimbulkan kecelakaan," tegasnya.
Artikel berikut adalah 7 skenario tabrakan yg didasari dari kecelakaan yg sebenarnya dimana si pengendara2 motor ybs tewas. Mereka tak sempat menerangkan apa yg salah, jadi dibuatlah skenario ini, menghindari maut dan tetap selamat dgn mempelajari kesalahan mereka.

1. Perpotongan Jalur Berbahaya (Junction Jeopardy)

Pembunuh nomor satu, tabrakan di perpotongan jalur selalu sama dan berakibat serius, dapat terjadi pada siapa saja yg biasanya pengendara lain yg terlibat mengklaim bahwa mereka tak melihat ada motor datang, meskipun begitu pengendara motor bisa menghindari dgn defensive riding dan tetap awas.

Apa yg salah :
Pengendara motor berjalan di belakang sebuah mobil, ketika mobil tsb belok kiri, motor melaju bermanuver melewati mobil tsb di sisi kanan, ternyata dari arah kiri ada mobil lain yg melaju baik lurus maupun belok kanan/kiri.

Cara menghindar kesalahan :
- jangan pernah mendahului dari kanan dimana bisa jadi ada kendaraan masuk/belok di jalur anda tanpa peringatan, dahului dari kanan bila jelas2 perpotongan jalur tsb bersih dan aman tak ada kendaraan lain.
- masuki tiap perpotongan jalur dgn sebanyak mungkin penglihatan dan informasi, perhatikan posisi kendaraan dan lampu2 sen, tapi jangan menyimpulkan apa2. Nantikan yg tidak dinanti nanti.
- tanyakan pada diri sendiri "sudahkah saya terlihat?", pastikan anda di garis lihat pengendara mobil, kalau perlu terjadi kontak mata, bila ragu2 siapkan yg terburuk.

2. Tikungan yg Kacau (Cornering Chaos)

Jujur saja, tewas ditikungan adalah mati konyol, karena bisa dihindari dan tak ada alasan yg pantas utk itu. Tetap hidup, dlm kasus ini sangat sederhana, berkendaralah dgn keterbatasan anda. Status membuktikan bahwa pengendara motor tak berpengalaman atau yg sudah lama tak bawa motor adalah yg terbanyak mendapatkan kecelakaan ini, yg mengejutkan adalah terjadi meski jalan tidak basah.

Apa yg salah :
Pengendara motor memasuki tikungan terlalu cepat hingga gagal prediksi radius tikungan dan tak sempat melihat keadaan di ujung tikungan lalu berada di garis tikung yg tdk tepat hingga terlalu dekat dgn jalur arah lawan dan gagal menikung dgn benar hingga panik (ada yg menurunkan gas dan mengerem) hingga ketika keluar tikungan motor malah lari jauh ke arah lawan hingga bertabrakan dgn kendaraan dari depannya.

Cara menghindar kesalahan :
- rem dan atur posisi gigi segera, atur kecepatan hingga bisa merubah jalur menikung bila diperlukan, perhatikan keadaan tikungan bila ada tanda2 marka jalan kemana arah tikungan tsb.
- masuki garis tikungan dgn penglihatan terbaik utk melewatinya - bukan garis tikungan balapan, dgn menyisakan ruang antara anda dan kendaraan dari arah lawan.
- jika tiba2 tikungan menyempit (baik keadaan jalan maupun ada kendaraan lain), jangan panik, karena panik bisa membuat motor hilang kendali.

3. Mendahului yg Kebablasan (Overtaking Oblivion)

Tabrakan ketika mendahului adalah kasus paling banyak ke tiga dlm kecelakan motor, meskipun si pengendara motor biasa dan bisa mendahului kendaraan yg melaju lebih lambat.

Apa yg salah :
Pengendara motor melaju terlalu dekat pada kendaraan didepannya hingga banting setir kekanan dan berusaha mendahuluinya, ternyata didepan kendaraan tsb ada kendaraan lagi hingga si pengendara motor berusaha melewati keduanya, karena salah perhitungan dan salah atur jarak lalu keluar jalur masuki arah lawan dgn tak ada waktu dan jarak lagi utk pindah jalur hingga terjadilah tabrakan dgn kendaraan dari arah lawan.

Cara menghindar kesalahan :
- kunci mendahului adalah perencanaan yg matang, jangan gak sabaran, terburu2 atau agresif, posisikan diri anda dgn penglihatan terbaik kearah jalan didepan, pastikan posisi gigi yg pas utk menaikkan akselerasi.
- perhatikan jalan didepan dgn seksama, adakah hal2 yg berpotensi bahaya? jika ada sedikit saja keraguan di hati, jangan mendahului!, karena sebentaran saja anda dapat lagi kesempatan utk mendahului.
- lihat kaca spion dan area yg tak nampak di kaca spion lalu nyalakan lampu sen dan segera mendahului secepat dan semulus mungkin, ambil segera jalur semula dan jaga ruang antara anda dan kendaraan lain seluas mungkin.

4. Pemilahan yg Rusak (Filtering Fuk-Up)

Bisa memilah melaju melewati kendaran2 di jalanan yg ramai adalah praktis maju yg terbesar dalam mengendarai motor sekaligus berbahaya.

Apa yg salah :
Pengendara motor melaju terlalu cepat di jalur 2 atau 3 dgn estimasi kecepatan 45kpj lebih cepat dari kendaran lain disekitarnya yg akan didahului, tiba2 salah satu kendaraan bermanuver pindah jalur tepat didepannya hingga si pengendara motor tak bisa menghindarinya dan terjadilah tabrakan.

Cara menghindar kesalahan :
- berkendaralah dgn kecepatan yg memungkinkan anda utk berhenti atau bermanuver dgn tepat, disarankan jangan lebih dari 15kpj dari kendaraan lain disekitar yg akan didahului.
- duduk tegak dan fokus terhadap jalan didepan, perhatikan tanda2 yg berpotensi bahaya, awas terhadap lampu2 sen kendaraan lain, perempatan2, pejalan kaki yg nyebrang dll, sisakan ruangan antara anda dan kendaraan lain.

5. Berkendara kelompok yg Berdukacita (Group Riding Grief)

Berkendara dgn teman2 bisa menyenangkan sekaligus dapat menimbulkan masalah. Berkendara kelompok tdk termasuk dlm catatan resmi kasus kecelakaan bermotor, tapi secara tetap tercatat sbg faktor penyumbang yg tidak bisa diabaikan. Porblem terbesar adalah si pengendara motor beresiko kecelakaan karena keinginan utk show off atau pamer kebisaanya bermotor didepan teman2nya. Berkendaralah dgn kenyamanan anda sendiri, jangan terpancing oleh ulah teman anda.

Apa yg salah :
4 motor atau lebih berkendara kelompok, dgn 3 motor di belakang sebuah kendaraan lain dan satu motor didepan kendaraan lain tsb sekalgus di belakang kendaraan lain, satu dari 3 motor dibelakang mencoba mendahului, tiba2 satu motor didepan tsb juga mendahului kendaraan didepannya tanpa memberi tanda dan tak melihat spion, motor yg dibelakangnya tak sempat menghindar hingga terjadi tabrakan.

Cara menghindar kesalahan :
- kecuali anda memiliki kepercayaan penuh terhdp teman2 kelompok berkendara di sekitar anda, tetaplah dalam formasi dan memberi ruang gerak yg banyak utk mereka, jangan coba2 menerka apa aksi dan manuver yg akan mereka lakukan.
- beri kejelasan terhadap teman2 kelompok berkendara di sekitar anda bila anda ingin bermanuver, menolehlah dan beri tanda2 yg jelas.
- ketika mendahului, pertimbangkan pula teman2 kelompok berkendara di sekitar yg dibelakang dgn memberi ruang gerak yg cukup. jika mengikuti motor lain, jangan dasari gerak mendahului anda dgn motor yg ada didepan.

6. Tragedi Putaran (Turn Tragedy)

Ada beberapa kecelakaan yg melibatkan kendaraan yg memutar di U-Turn dgn pengendara motor yg melaju dari arah lawan. Pengendara motor biasanya jarang disalahkan terhadap jenis kecelakaan ini, tapi tetaplah berhati-hati.

Prediksi dan bereaksi akan kecepatan dan keberadaan kendaraan lain di jalur lawan dari kemungkinan berputar tiba2, jangan percaya pada lampu sen yg diberikan karena bisa terjadi kesalahpahaman (seperti ketika berputar memberi sen kanan, tiba setelah dijalur lawan masuk ke kiri jalur).

Beri ruang gerak jika nampaknya kendaraan dari arah lawan akan berputar, jika mendahului di satu jalur yg padat merayap, kendaraan yg antri didepan biasanya bermanuver kekanan mencari celah jalan didepannya.

7. Tabrakan belakang (Rear-end Wreck)

Melaju kencang di belakang kendaraan lain sepertinya terdengar bodoh ya? bisa jadi, tapi mengejutkan, terhitung 10% kecelakan bermotor dalam 9 grup contoh kecelakaan fatal dan menurut status, pengendara motor biasanya banyak disalahkan dalam kecelakaan jenis ini daripada kecelakan jenis lain, juga menunjukan terjadi pada pengendara motor yg masih muda, laki laki dan mengendarai motor yg kecil.

Perhatikan jalan didepan, jangan terganggu dgn "pemandangan" yg ada disekitar, bereaksilah segera terhadap lampu rem yg menyala didepan atau tanda2 yg menyebabkan terjadinya kelambatan didepan.

Kenali rem motor anda, banyak pengendara motor tak menyadari potensi akan rem motor mereka, sering2 lah tes rem mendadak dan kuat rem motor anda di empat yg sepi dan beraspal bagus utk mengetahui seberapa cepat motor anda berhenti, jangan berhenti mencoba pada tes pertama, terus lah mencoba, usahakan berangsur angsur hingga didapatkan perhentian yg maksimal.

Kesalahan dalam Percobaan (Error on Trial)

Kecelakaan tidak begitu saja terjadi, ada sebabnya. Kesalahan manusia menjadi faktor utama. Berlawanan dari opini populer yg ada, tak semua
kecelakaan disebabkan oleh pengemudi mobil, pengendara motorpun berbuat kesalahan. Dari Error on Trial yg dilakukan didapat data sbb :

Mobil
- gagal melihat dgn semestinya 18%
- gagal memutuskan10%
- kecerobohan 9%
- manuver yg buruk 8%
- kehilangan kendali 8%

Motor
- kehilangan kendali 14%
- gagal melihat dgn semestinya 14%
- gagal memutuskan10%
- manuver yg buruk 10%
- kecerobohan 9%
Melatih Reaksi:
Melakukan pengereman artinya melatih diri melakukan pengereman yang sesuai dengan keadaan sebagai jaminan jika anda gagal mengantisipasi atau melihat sesuatu yang tidak diinginkan, reaksi ini sudah tertanam di alam bawah sadar dan akan keluar dengan spontan begitu dibutuhkan.

Prinsip Pengereman :

- Pengereman hanya dilakukan pada saat sepeda motor berjalan lurus dan dalam keadaan tegak.
- Lakukan tindakan pengereman sesuai dengan kondisi permukaan jalan, pilih permukaan yang memungkinkan pengereman lebih efisien.
- Ketika di turunan yang curam atau melingkari daerah perbukitan, lakukan pengereman hanya di saat sepeda motor dalam keadaan tegak. Jika terpaksa mengerem di tikungan atau belokan, gunakan rem belakang saja dan / atau masukan gigi yang lebih rendah.
- Batasi penggunaan rem depan ketika kendaraan miring, berbelok pada daerah basah atau permukaan yang licin

Ada Empat metoda pengereman:

- Kompresi MESIN – (engine brake)
- Rear brake – Rem belakang
- Front brake - Rem depan
- Front and rear brakes together – dua2nya


1. Rear Brake :

Berat kendaraan akan berpindah ke roda belakang sekitar
10% - 20%

2. Front Brake :

Berat kendaraan akan berpindah ke roda depan sekitar
80% - 90%


Sekarang Tekhnik Pengereman :

1. Siap-siap
2. Tekan – dengan ke 4 jari
3. Ingat – Jangan langsung menarik tuas / handelnya
4. Kepala dan mata lurus ke depan atau ke arah area untuk menghindar.
5. Jangan ganti gigi dan menekan tuas kopling.
6. Kaki siap-siap di atas tuas rem
7. Pakai kedua rem secara bersamaan

Pada kecepatan rendah (pelan) disarankan hanya menggunakan rem belakang saja.
Pada kecepatan tinggi disarankan untuk menggunakan kedua rem depan dan belakang secara bersamaan agar lebih cepat berhenti.


Rem Depan Terkunci :

Cegah penyebabnya dengan:

1. Lepaskan rem biarkan roda kembali berputar.
2. Rem kembali dengan halus bertahap.
3. Jangan rem mendadak.


Rem Belakang Terkunci :

1. Sepeda motor cenderung miring ke samping sesuai dengan lekukan jalan.
2. Arahkan kemudi kemana roda belakang membuang
3. Jangan lepaskan rem sampai kecepatan berkurang jika tidak anda akan kehilangan keseimbangan – low side : high side
4. Begitu kendaraan pelan dan berjalan lurus, lepaskan rem.
Membaca Kode dan simbol Ban Motor

Ban adalah salah satu komponen yang sangat penting, karena berhubungan langsung dengan aspal jalanan. Pada komponen itulah keselamatan, pengendalian, akselerasi, pengereman dan berapa luas area tapak ban yang menempel pada jalan akan memberikan keamanan pada pengendara.
Hal ini penting manakala kita akan mengganti ban kendaraan entah itu modifikasi atau karena ban aus, ini yang harus diperhatikan. Pada saat kita akan mengganti ban kendaraan, biasanya kita hanya mengatakan ukuran ban yang akan kita ganti atau beli, misal ukuran 2.75-17 atau 100/90-18. Karena parameter itu menunjukan ukuran lebar, tebal dan diameter, tetapi sesungguhnya masih banyak kode maupun symbol yang harus bikers ketahui agar mendapat ban yang sesuai dengan spesifikasi yang dinginkan serta mengetahui batasan-batasan yang aman untuk pemakaian.
Kita simak dari bagian yang paling umum dahulu untuk standar sebuah ban.

UKURAN BAN.
Ukuran ban biasanya menggunakan sistem metrik (metric system) atau sistem inci (inch system). Sebagai ilustrasi misal ban mempunyai kode: 100/90-18, dan 2.50-17
bagaimana membacanya?
Ban 100/90-18 ini menggunakan sistem metrik maksud angka pertama adalah ukuran lebar ban, angka kedua setelah garis miring (/) adalan rasio dalam persen antara lebar dan tinggi ban dan angka ketiga setelah tanda – adalah diameter pelek/velg. Jadi ukuran ban dengan kode 100/90-18 jika diterjemahkan adalah lebar ban 100 mm, tinggi ban 90% x 100= 90 mm dan diameter dalam ban atau ukuran velg/rim 18 inchi.
Ban 2.50-17 menggunakan sistem inci jadi ukuran ban adalah lebar 2.5 inchi jika diubah menjadi mm, 1 inch = 2.54 jadi lebar ban 63.4 mm, tinggi ban karena angka kedua setelah garis miring tidak ada dianggap rasionya 100% jadi tingginya 2.50 inchi dan diameter dalam ban 17 inchi atau ukuran pelek/rim 17 inchi.
UMUR PRODUKSI
Disalah satu sisi ban biasanya tercetak kode empat angka yang menunjukan kapan ban diproduksi. Misalnya, 2108 angka tersebut dapat dibaca dua angka pertama menunjukan minggu, dua angka terakhir tahun pembuatan. Jadi kode di atas adalah ban diproduksi pada minggu ke-21 tahun 2008. Kode usia produksi perlu diperhatikan jadi dapat berapa lama ban tersimpan, yang dikuatirkan akan berpengaruh terhadap performa ban itu sendiri
KODE BAN DEPAN ATAU BELAKANG
Untuk kode pemakaian ban depan atau ban belakang biasanya di tulis dengan huruf (alphabet) kode “F” front berarti ban tersebut untuk ban depan sedangkan “R” rear ban tersebut untuk ban belakang. Biasanya ada perbedaan bentuk kembangan/pattern ban depan dan belakang dikarenakan fungsinya yang berbeda untuk ban depan sebagai kemudi dan jika hujan harus bisa mengalirkan air makanya ban depan biasanya mempunyai alur air. Sedangkan ban belakang fungsi untuk menggerakan maka membutuhkan torsi yang besar sehingga traksi sangat dibutuhkan makanya ban belakang biasanya ukuran lebih besar dan tidak mempunyai alur air.
Tetapi kadang kita juga suka menjumpai ban belakang mempunyai alur air hanya beda ukuran lebih besar saja.
KODE KECEPATAN MAKSIMUM.
Kode kecepatan maksimun ditulis dengan kode huruf, yang menunjukan batas
maksimal sebuah ban dipacu terus selama 1 jam dengan membawa beban sesuai spesifikasi standar.
Tabel kecepatan maksimum (Km/jam)

Contoh kasus : ban skutik Honda Beat merek Federal kode 80/90-14 M/C 40P. Huruf P yang ada dibelakang angka (40P) itu yang menunjukan kecepatan maksimal. Sesuai table di atas P adalah menunjukan maksimun kecepatan 150 km/jam.
KODE COMPOUND YANG DIGUNAKAN.
Kode Compound ban ditulis dengan kode huruf, yang menunjukan ban itu
mempunyai kompon yang lunak sampai yang keras. Kode “S” soft menunjukan
compound lunak, “M” medium menunjukan compound sedang dan “H” hard berarti compound ban keras. Pemilihan kompon ban tergantung dari kebutuhan misal untuk road race biasanya menggunakan kompon soft dimana ban dengan kompon soft lebih empuk dan lengket menempel pada aspal tetapi karena sifatnya lunak maka ban akan cepat habis. Sedangkan medium biasanya dipakai untuk sehari hari.
Jika ban merek Batllax dengan kode BT 92 F Radial 120/70 R17 M/C 54H, kode M/C itulah yang menunjukan compound ban sedang.
ARAH ROTASI BAN.
Arah rotasi atau perputaran ban ditunjukan dengan tanda panah (Arrow), pemasangan ban harus sesuai dengan arah panah hal ini karena arah kembangan ban akan sempurna menempel pada aspal, atau mengalirkan air pada jalan basah serta
mendapatkan traksi yang baik. Jika pemasangan terbalik ban tidak akan menempel pada jalan dan traksinya kurang baik sehingga ban terasa lebih licin yang bisa membahayakan pengendara.
BEBAN MAKSIMUM BAN.
Indikasi beban maksimum yang dapat ditahan oleh ban dalam keadaan dingin
biasanya dicantumkan dalam diding ban. Ada yang tertulis langsung bebanya ada juga yang menggunakan indek angka.
Tertulis langsung misal tertulis Max. Load 212 kg (467 LBS) AT 280 KPa (41 Psi) Cold dapat dibaca: ban tersebut menahan beban maksimum 212 kg atau 467 lbs dengan tekanan angin maksimal 41 psi dalam keadaan dingin (kendaraan tidak dipakai)
Menggunakan Indek angka:
(73W) V280 angka 73 adalah angka indek yang mempunyai standar beban maksimal 365 kg.
dibawah ini table indeks beban maksimum (kg).
• 30= 106, 31=109, 32=112,33=115, 34=118, 35=121, 36=125, 37=128,
38=132,39=136
• 40=140, 41=145, 42=150, 43=155, 44=160, 45=165, 46=170, 47=175,
48=180, 49=185
• 50=190, 51=195, 52=200, 53=206, 54=212, 55= 218, 56=224,57=230,
58=236, 59=243
TIPE BAN.
Pada sisi dinding ban biasanya dicantumkan pula tipe dari ban tersebut misal TT = Tube Type atau TL = Tubeless. Ban tube type artinya ban tersebut ban yang menggunakan ban dalam, sedang tubeless atau radial sudah tidak memerlukan ban dalam lagi.
SIMBOL SEGI TIGA.
Simbol segi tiga disebut Thread Indication (TWI) atau indicator batas pemakaian.
Gambar segitiga pada sisi dinding ban merupakan batas akhir dari grip atau alur ban, jika alur ban sudah terkikis habis atau sdudah tipis karena pemakaian maka ban tersebut harus diganti karena sudah tidak aman lagi.
SIMBOL GARIS WARNA.
Simbol garis warna ini ada pada lapisan kembangan yang belum pernah dipakai untuk menandakan ban tersebut masih baru. Karena lapisan ban ini paling luar pada kembangan/pattern maka jika ban lama dipakai akan habis. Garis warna ada yang satu tetapi ada juga yang lebih dari satu warna, dan tiap pabrikan biasanya mempunyai warna berbeda missal putih, merah, kuning, biru dan hijau.
SIMBOL BALANCE.
Simbol balance biasanya berupa bulatan pada dinding ban, tanda bulat dengan warna berbeda-beda tiap pabrikan misal kuning, merah ataupun biru. Tanda balance ini harus diperhatikan saat pemasangan ban, karena itulan titik paling ringan dari tiap ban, di titik itu pula posisi pentil harus sejajar. Karena pentil ban merupakan titik berat dari ban.
STRUKTUR BAN.
Tidak semua pabrikan ban mencantumkan struktur ban, tetapi untuk pabrikan ban dengan kualitas baik biasanya mencantumkannya. Misal: Tread: 4 nylon, side wall: 2 nylon

- Tread adalah bagian tapak ban yang langsung bersinggungan dengan aspal, harus
kuat terhadap benturan, tusukan yang dapat merusak ban. memberikan daya lengket
ke aspal dan daya tahan ban karena gesekan. Jadi Tread ban tersebut terdiri 4 lapisan
nylon.
- Side wall adalah bagian dinding samping kiri dan kanan ban. Berfungsi sebagai
penopang ban.Jadi side wall ban tersebut terdiri 2 lapisan nylon.
<<  < (Page 3 of 5) >  >>

Navigation

Back Sub-Forum

MS-Room.COM Style modify by Danny, Host on moresharehosting.com | TERM OF SERVICE/DMCA/PRIVACY POLICY AGREEMENT
Sitemap: Mobile Web | AMP | Topics | Chord Guitar Indonesia