(View Original Web?)

KONGKO-KONGKO > KABAR-KABARI

Yang Sering Dilupakan Pengendara Motor


(Page 1 of 1)




  Code:
(www.kaskus.co.id)
http://www.kaskus.co.id/group/25671





Yang Sering Dilupakan Pengendara Motor





Banyak dari kita melupakan keselamatan saat mengendarai motor dijalan raya. Sehingga banyak menimbulkan kecelakaan atau insiden saat berkendara. Kali ini ane mencoba sharing tentang beberapa hal yang sering kita lupa kan sebagai pengendara motor. Smoga trit singkat ini bisa bermanfaat..amien…





















Memakai Helm





Terkadang para pengendara mengacukkan menggunakan help dikarna kan banyak hal. Mungkin karna jarak berkendara yang dekat,sehingga malas tuk menggunakan helm, atau merusak tatanan rambut pengendara sehingga gak mau menggunakan helm. Padahal Helm dapat memberi perlindungan tambahan pada kepala dari benda jatuh atau kecelakaan pada saat berkecepatan tinggi. Helm motor dapat dikelompokkan dalam beberapa kelompok yaitu helm separuh kepala (half face), tiga perempat (open face) dan penuh (full face).





Menggunakan Lampu Sein





Lampu sein atau biasa disebut dengan lampu riting merupakan salah satu komponen terpenting dari sebuah kendaraan. Lampu sein berfungsi sebagai indikator pada kendaraan ketika berbelok yang dibuat dengan tujuan untuk mengurangi resiko kecelakaan. Kegunaan lain lampu sein adalah sebagai tanda untuk mendahului kendaraan yang ada di depan, tanda untuk kendaraaan dari arah berlawanan dan sebagai tanda pindah jalur kendaraan.





Mengecek Kondisi Motor





Pengecekan kondisi motor sangat penting sob. Alasan nya simple yaitu agar pada saat bepergian tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan. Pengecekan kondisi motor meliputi : pengecekan mesin, kondisi ban, oli mesin dan oli samping serta bahan bakar sob.





Kecepatan Motor





Sebagai pengendara sepeda motor ada baiknya kita dapat mengatur kecepatan kendaraan yang kita tunggangi. Jangan asal asalan sob. Jangan ugal ugalan dijalan yg bisa membuat insiden ygang merugikan diri sendiri dan orang lain.





Rambu Lalu Lintas





Rambu lalu lintas adalah bagian dari perlengkapan jalan yang memuat lambang, huruf, angka, kalimat dan/atau perpaduan di antaranya, yang digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan. Banyak dari pengendara motor yang melanggar rambu lalu lintas, hal ini membuat banyaknya kecelakaan sering terjadi. Pengelompokan rambu dibagi atas : rambu peringatan, rambu petunjuk, rambu perintah dan rambu larangan sob.





Lampu Merah





Lampu lalu lintas (menurut UU no. 22/2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan: alat pemberi isyarat lalu lintas atau APILL) adalah lampu yang mengendalikan arus lalu lintas yang terpasang di persimpangan jalan, tempat penyeberangan pejalan kaki (zebra cross), dan tempat arus lalu lintas lainnya. Lampu ini yang menandakan kapan kendaraan harus berjalan dan berhenti secara bergantian dari berbagai arah. Banyak dari pengguna motor yang sering melanggar lampu merah karna terburu buru ataupun malas berhenti. Hal seperti ini lumrah terjadi di berbagai tempat. Sehingga merupan salah satu penyebab terjadinya kecelakaan.





Menggunakan Ponsel





Pada saat berkendara sering kita liat orang lain menggunakan ponselnya saat berkendara (baik menelpon, sms ataupun sosmed) tanpa kita sadari hal ini berdampak buruk bagi pengguna maupun kita yg berada di sekitarnya. Mereka terkesan melupakan keselamatan nya dan orang lain.





Parkir Motor





Ada baiknya pada saat memarkir kendaraan kita memarkir pada tempat yang telah ditentukan, jangan parker di area yg illegal sob. Dampak buruknya sering dirasakan pengendara motor kehilangan motornya walaupun ada tukang parker yang menjaga nya. Kita sering lupa kalo memarkir motor bisa saja mengganggu aktifitas lalu lintas. Dan jangan lupa mengunci stang pada saat parker sob.





Kelebihan Muatan





Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor.44 tahun 1993, ketentuan dalam Pasal 115, disebutkan, ukuran kendaraan bermotor, dengan atau tanpa muatan harus memenuhi persyaratan, diantaranya meliputi lebar maksimum 2.500 mm; tinggi maksimum 4200 mm, dan tidak lebih dari 1,7 kali lebar kendaraan; panjang maksimum kendaraan bermotor tunggal 12.000 mm. terkadang kita lupa akan hal kecil seperti ini sob. Sehingga membuat motor tidak awet dan cepat rusak.





Kunci Motor Dan STNK





Ne yang paling sering dilupa pengendara motor sob naro kunci motor dan STNK. Kejadian ini pernah ane alamin sendiri sob. Begitu ada razia. Jadi kelabakan sendiri.hehe.. taro lah kunci motor yang mudah di inget dan stnk di dompet agar tidak lupa dibawa saat bepergian sob. Atau tempatkan kunci motor dan stnk dalam satu tempat sob.





Perlengkapan Tambahan





Bagi agan agan yang berpergian jauh dan intensitas waktu yang lama, ane Sarankan menggunakan perlengkapan tambahan keselamatan, missal : jaket dan sarung tangan sob. Demi keselamatan dan kesehatan. Fungsi jaket untuk melindungi tubuh dari angin dan cuaca sob. Dengan intensitas yang cukup sering bepergian jauh dapat menyebabkan penyakit paru paru basah bagi tubuh agan.













Hasil penerawangan sendiri sob...
Gambar by google.com




  Code:
(bit.ly)
http://bit.ly/rekomenHT




  Code:
(kask.us)
http://kask.us/hAL33
cek repost













Original Source
(Page 1 of 1)

Navigation

Back Sub-Forum

MS-Room.COM Style modify by Danny, Host on moresharehosting.com | TERM OF SERVICE/DMCA/PRIVACY POLICY AGREEMENT
Sitemap: Mobile Web | AMP | Topics | Chord Guitar Indonesia